MAKNA SIRI’ NA PACCE’ DIMASYARAKAT BUGIS-MAKASSAR
Dalam budaya Sulawesi Selatan (Bugis, Makassar, Mandar dan
Tana Toraja) ada sebuah istilah atau semacam jargon yang mencerminkan
identititas serta watak orang Sulawesi Selatan, yaituSiri’ Na Pacce. Secara
lafdzhiyah Siri’ berarti : Rasa Malu (harga diri), sedangkan Pacce atau
dalam bahasa Bugis disebu Pesse yang berarti : Pedih/Pedas (Keras,
Kokoh pendirian). Jadi Pacce berarti semacam kecerdasan emosional untuk turut
merasakan kepedihan atau kesusahan individu lain dalam komunitas (solidaritas
dan empati).
Kata Siri’, dalam bahasa Makassar atau Bugis, bermakna
“malu”. Sedangkan Pacce (Bugis: Pesse) dapat berarti “tidak tega” atau
“kasihan” atau “iba”. Struktur Siri’ dalam Budaya Bugis atau Makassar
mempunyai empat kategori, yaitu (1) Siri’ Ripakasiri’, (2) Siri’
Mappakasiri’siri’, (3)Siri’ Tappela’ Siri (Bugis: Teddeng Siri’), dan
(4) Siri’ Mate Siri’.
Kemudian, guna melengkapi keempat struktur Siri’ tersebut
maka Pacce atau Pesse menduduki satu tempat, sehingga membentuk suatu budaya
(karakter) yang dikenal dengan sebutan Siri’ Na Pacce.
Siri’ Ripakasiri’
Adalah Siri’ yang berhubungan dengan harga diri
pribadi, serta harga diri atau harkat dan martabat keluarga. Siri’ jenis
ini adalah sesuatu yang tabu dan pantang untuk dilanggar karena taruhannya
adalah nyawa.
Sebagai contoh dalam hal ini adalah membawa lari seorang
gadis (kawin lari). Maka, pelaku kawin lari, baik laki-laki maupun perempuan,
harus dibunuh, terutama oleh pihak keluarga perempuan (gadis yang dibawa
lari)karena telah membuat malu keluarga.
Contoh lainnya adalah kasus kekerasan, seperti penganiayaan
atau pembunuhan dimana pihak atau keluarga korban yang merasa terlanggar harga
dirinya (Siri’na) wajib untuk menegakkannya kembali, kendati ia harus membunuh
atau terbunuh. Utang darah harus dibalas dengan darah, utang nyawa harus
dibalas dengan nyawa.
Dalam keyakinan orang Bugis/Makassar bahwa orang yang mati
terbunuh karena menegakkanSiri’, matinya adalah mati syahid, atau yang mereka
sebut sebagai Mate Risantangi atau Mate Rigollai, yang artinya
bahwa kematiannya adalah ibarat kematian yang terbalut santan atau gula. Dan,
itulah sejatinya Kesatria.
Tentang ini hal ini, oleh Hakim Pidana (orang-orang Belanda)
di zaman penjajahan dahulu tidak bisa mengerti mengapa orang Bugis/Makassar
begitu bangga dan secara kesatria mengakui di depan persidangan pidana bahwa
dia telah melakukan pembunuhan berencana, meski diketahuinya bahwa ancaman
pidananya sangat berat jika dibandingkan dengan pembunuhan biasa (pembunuhan
yang tidak direncanakan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP). Secara
logika, memang orang lain tidak dapat mengerti hal tersebut, kecuali bagi
mereka yang telah paham akan makna Siri’ yang sesungguhnya.
Agar dapat mengetahui tentang bagaimana penting menjaga Siri’ untuk
kategori Siri’ Ripakasiri’, simaklah falsafah berikut ini. Sirikaji
nanimmantang attalasa’ ri linoa, punna tenamo siri’nu matemako kaniakkangngami
angga’na olo-oloka. Artinya, hanya karena Siri’ kita masih tetap
hidup (eksis), kalau sudah malu tidak ada maka hidup ini menjadi hina seperti
layaknya binatang, bahkan lebih hina daripada binatang.
Siri’
Mappakasiri’siri’
Siri’ jenis ini berhubungan dengan etos kerja. Dalam
falsafah Bugis disebutkan, “Narekko degaga siri’mu, inrengko siri’.” Artinya,
kalau Anda tidak punya malu maka pinjamlah kepada orang yang masih memiliki
rasa malu (Siri’). Begitu pula sebaliknya, “Narekko engka siri’mu, aja’
mumapakasiri’-siri.” Artinya, kalau Anda punya malu maka jangan membuat malu (malu-maluin).
Bekerjalah yang giat, agar harkat dan martabat keluarga
terangkat. Jangan jadi pengemis, karena itu artinya membuat keluarga menjadi
malu-malu atau malu hati.
Hal yang terkait dengan Siri’ Mappakasiri’siri’ serta
hubungannya dengan etos kerja yang tinggi adalah cerita-cerita tentang
keberhasilan orang-orang Bugis dan Makassar di perantauan.
Dengan dimotori dan dimotivasi oleh semangat siri’
sebagaimana ungkapan orang Makassar, “Takunjunga bangun turu’ naku gunciri’ gulingku
kualleangngangi tallanga na towaliya.” Artinya, begitu mata terbuka (bangun di
pagi hari), arahkan kemudi, tetapkan tujuan ke mana kaki akan melangkah, pasang
tekad “Lebih baik tenggelam daripada balik haluan (pulang ke rumah) sebelum
tercapai cita-cita.” Atau, sekali layar terkembang pantang biduk surut ke
pantai, sebelum tercapai pulau harapan.
Selain itu, Siri’ Mappakasiri’siri’ juga dapat
mencegah seseorang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,
nilai-nilai moral, agama, adat istiadat dan perbuatan-perbuatan lainnya yang
dapat merugikan manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
Salah satu falsafah Bugis dalam kehidupan bermasyarakat
adalah “Mali’ siparampe, malilu sipakainga”, dan “Pada idi’ pada elo’
sipatuo sipatokkong” atau “Pada idi pada elo’ sipatuo sipatottong”. Artinya,
ketika seseorang sanak keluarga atau kerabat tertimpa kesusahan atau musibah
maka keluarga yang lain ikut membantu. Dan, kalau seseorang cenderung
terjerumus ke dalam kubangan nista karena khilaf maka keluarga yang lain wajib
untuk memperingatkan dan meluruskannya.
Siri’ Tappela’ Siri’
(Makassar) atau Siri’ Teddeng Siri’ (Bugis)
Artinya rasa malu seseorang itu hilang “terusik” karena
sesuatu hal. Misalnya, ketika seseorang memiliki utang dan telah berjanji untuk
membayarnya maka si pihak yang berutang berusaha sekuat tenaga untuk menepati
janjinya atau membayar utangnya sebagaimana waktu yang telah ditentukan
(disepakati). Ketika sampai waktu yang telah ditentukan, jika si berutang
ternyata tidak menepati janjinya, itu artinya dia telah mempermalukan dirinya
sendiri.
Orang Bugis atau orang Makassar yang masih memegang teguh
nilai-nilai Siri’, ketika berutang tidak perlu ditagih. Karena, tanpa
ditagih dia akan datang sendiri untuk membayarnya.
Siri’ yang satu berhubungan dengan iman. Dalam
pandangan orang Bugis/Makassar, orang yangmate siri’-nya adalah orang yang
di dalam dirinya sudah tidak ada rasa malu (iman) sedikit pun. Orang seperti
ini diapakan juga tidak akan pernah merasa malu, atau yang biasa disebut
sebagai bangkai hidup yang hidup.
Betapa hina dan tercelanya orang seperti ini dalam kehidupan
masyarakat. Aroma busuk akan tercium di mana-mana. Tidak hanya di lingkungan
Istana, di Senayan, bahkan di tempat-tempat ibadah juga bau busuk akan terasa menyengat.
Korupsi, kolusi dan nepotisme, jual beli putusan, mafia anggaran, mafia pajak
serta mafia-mafia lainnya, akan senantiasa mewarnai pemberitaan media setiap
harinya. Nauzubillahi min-dzalik.
Pacce (Bugis: Pesse)
Pacce atau Pesse adalah suatu tata nilai yang
lahir dan dianut oleh masyarakat Bugis/Makassar.Passe lahir dan dimotivasi
oleh nilai budaya Siri’ (malu). Contoh, apabila seorang anak durhaka
kepada orangtuanya (membuat malu keluarga) maka si anak yang telah membuat malu
(siri’) tersebut dibuang dan dicoret dalam daftar keluarga. Namun, jika
suatu saat, manakala orangtuanya mendengar, apalagi melihat anaknya menderita
dan hidup terlunta-lunta, si anak pun diambilnya kembali. Malu dan tidak tega
melihat anaknya menderita.
Punna tena siri’nu pa’niaki paccenu. Artinya meski anda
marah karena si anak telah membuat malu keluarga, lebih malulah jika melihat
anakmu menderita. Jika Anda tidak malu, bangkitkan rasa iba di hatimu (Paccenu).
Anak adalah amanah Allah, jangan engkau sia-siakan.
Pacce’ dalam pengertian harfiahnya berarti “ pedih “,
dalam makna kulturalnya pacce berarti juga belas kasih,
perikemanusiaan, rasa turut prihatin, berhasrat membantu, humanisme universal.
Jadi, pacce’ adalah perasaan (pernyataan) solidaritas yang terbit
dari dalam kalbu yang dpaat merangsang kepada suatu tindakan. Ini merupakan
etos (sikap hidup) orang Bugis-Makassar sebagai pernyataan moralnya. Pacce’ diarahkan
keluar dari dirinya, sedangkan siri’ diarahkan kedalam dirinya. Siri’ dan pacce’ inilah
yang mengarahkan tingkah laku masyarakatnya dalam pergaulan sehari-hari sebagai
“ motor “ penggerak dalam memanifestasikan pola-pola kebudayaan dan sistem
sosialnya.
Melalui latar belakang pokok hidup siri’ na pacce’ inilah
yang menjadi pola-pola tingkah lakunya dalam berpikir, merasa, bertindak, dan
melaksanakan aktivitas dalam membangun dirinya menjadi seorang manusia. Juga
dalam hubungan sesama manusia dalam masyarakat. Antara siri’dan pacce’ saling
terjalin dalam hubungan kehidupannya, saling mengisi, dan tidak dapat
dipisahkan yang satu dari lainnya.
Dengan memahami makna dari siri’ dan pacce’,
ada hal positif yang dapat diambil sebagai konsep pembentukan hukum nasional,
di mana dalam falsafah ini betapa dijunjungnya nilai-nilai kemanusiaan –
berlaku adil pada diri sendiri dan terhadap sesama – bagaimana hidup dengan
tetap memperhatikan kepentingan orang lain. Membandingkan konsep siri’ dan pacce’ini
dengan pandangan keadilan Plato (428-348 SM) yang mengamati bahwa justice
is but the interest of the stronger (keadilan hanya merupakan kepentingan
yang lebih kuat)
Nilai adalah hal yang yang sangat dibutuhkan dalam setiap
aspek kehidupan dan dalam konteks hukum, nilai ini merupakan sesuatu yang
menjadi landasan atau acuan dalam penegakan hukum, nilai ini hidup dalam suatu
masyarakat dan menjadi falsafah hidup dalam masyarakat tertentu. Masyarkat
Bugis mempunyai falsafah hidup yang sangat dijunjungnya yaitu siri’ na
pacce’.
Siri’ na pacce’ dalam masyarakat Bugis sangat dijunjung tinggi sebagai falsafah dalam segala aspek kehidupan, dan hal ini juga berlaku dalam aspek ketaatan masyakarat terhadap aturan tertentu (hukum), dengan pemahaman terhadap nilai (siri’ na pacce’) ini sangat mempengaruhi masyakarat dalam kehidupan hukumnya.
Siri’ na pacce’ dalam masyarakat Bugis sangat dijunjung tinggi sebagai falsafah dalam segala aspek kehidupan, dan hal ini juga berlaku dalam aspek ketaatan masyakarat terhadap aturan tertentu (hukum), dengan pemahaman terhadap nilai (siri’ na pacce’) ini sangat mempengaruhi masyakarat dalam kehidupan hukumnya.
Siri’ yang merupakan konsep kesadaran hukum dan falsafah
masyarakat Bugis-Makassar adalah sesuatu yang dianggap sakral . Siri’ na Pacce
( Bahasa Makassar ) atau Siri’ na Pesse’ ( Bahasa Bugis ) adalah dua kata yang
tidak dapat dipisahkan dari karakter orang Bugis-Makassar dalam mengarungi
kehidupan di dunia ini. Begitu sakralnya kata itu, sehingga apabila seseorang
kehilangan Siri’nya atau De’ni gaga Siri’na, maka tak ada lagi artinya dia
menempuh kehidupan sebagai manusia. Bahkan orang Bugis-Makassar berpendapat
kalau mereka itu sirupai olo’ kolo’e ( seperti binatang ). Petuah Bugis berkata
: Siri’mi Narituo ( karena malu kita hidup ).
Dengan adanya falsafah dan ideologi Siri’ na pacce/pesse,
maka keterikatan dan kesetiakawanan di antara mereka mejadi kuat, baik sesama
suku maupun dengan suku yang lain.
Konsep Siri’ na Pacce/pesse bukan hanya di kenal oleh kedua
suku ini, tetapi juga suku-suku lain yang menghuni daratan Sulawesi, seperti
Mandar dan Tator. Hanya saja kosa katanya yang berbeda, tapi ideologi dan
falsafahnya memiliki kesamaan dalam berinteraksi.
0 Komentar Untuk "Makna atau Arti Siri' na Pacce/Pesse (Bugis-Makassar)"
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon